Pernikahan merupakan sebuah status sosial yang penting dalam sebuah negara dan mengandung nilai spiritual yang mendasar di dalam setiap agama. Walaupun metode di dalam pelaksanaanya memiliki perbedaan, namun di dalam setiap agama upacara pernikahan selalu diliputi nuansa sakralitas. Ini merupakan bukti urgensi dari sebuah pernikahan sebagai sarana penyatuan dua manusia yang memiliki jenis kelalamin berbeda (Pria dan Wanita). Sebuah rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: “Perkawinan merupakan ikatan lahir dan...